KTP Pekerja Bertanda Ini Dapat BLT Rp1 Juta, Cek Nama Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id

- 24 Juni 2022, 17:31 WIB
Anda perlu mengecek daftar nama penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id untuk dapatkan BLT senilai Rp1 juta.
Anda perlu mengecek daftar nama penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id untuk dapatkan BLT senilai Rp1 juta. /Kemnaker

PR TASIKMALAYA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia terutama pekerja.

Pasalnya, setelah gagal tersalurkan April lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan bahwasannya penyaluran BSU 2022 bakal segera dilakukan saat semua tahap persiapannya sudah terselesaikan.

Hingga kini, Kemenaker masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, juga bank penyalur mengenai pelaksanaan BSU 2022.

Namun, perlu dipahami bahwa untuk bisa menjadi penerima manfaat BSU 2022 ini terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Tes Fokus: Apa Kesalahan yang Terlihat pada Sepeda Motor? si Jeli dan Teliti Jawab dengan Mudah

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemnaker, berikut ulasan lengkap penundaan dan pencairan BSU 2022.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, ada 5 syarat yang perlu dipenuhi, yaitu.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Diprioritaskan pekerja dalam sektor transportasi, aneka industri, industri barang konsumsi, real estate serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x