Baru Bebas dari Penjara, Ferdinand Hutahaean: Saya Perhatikan Bangsa Kita Makin Ruwet

- 11 Juni 2022, 20:58 WIB
Ferdinand Hutahaean buat sebuah unggahan usai keluar dari penjara, dan menyebut Bangsa Indonesia semakin 'ruwet'.
Ferdinand Hutahaean buat sebuah unggahan usai keluar dari penjara, dan menyebut Bangsa Indonesia semakin 'ruwet'. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

PR TASIKMALAYA - Politisi, Ferdinand Hutahaean dikabarkan sudah kembali aktif menggunakan akun Twitter, setelah bergelut dengan kasus pidana sebelumnya.

Ferdinand Hutahaean, sempat vakum 5 bulan dari media sosial karena tersandung kasus hukum, namun kini ia kembali menampakkan diri.

Tanpa disangka, Ferdinand Hutahaean langsung menyuarakan tanggapanya tentang kondisi dunia luar saat ini yang dianggap semakin ruwet.

Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam Twitter @FerdinandHutah4 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 11 Juni 2022.

Baca Juga: Begini Cara Pemerintah Dunia Tetapkan Harga Bounty di Dunia One Piece

"5 bulan saya pergi, saya perhatikan bangsa kita ini semakin ruwet," tulis Ferdinand Hutahaean.

"Karena perilaku-perilaku kaum yang tidak memahami betapa susahnya leluhur kita merawat kebangsaan dan merawat kebhinekaan," imbuhnya.

Unggahan Ferdinand Hutahaean.
Unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHutah4

Selain itu, mantan kader Partai Demokrat ini juga tampaknya menggunakan akun Twitter yang baru.

Pasalnya, Ferdinand Hutahaean mengumumkan baru akan mengikuti akun-akun Twitter teman lamanya.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Jenius dan Teliti Jika Bisa Menahan Pusing dan Berhasil Pecahkan Matematika Rumit ini

"Mohon maaf, mohon bersabar, yang belum saya follow back ya," tutur Ferdinand Hutahaean.

"Pelan-pelan asal dilakuin," tambahnya.

Kini, terlihat akun Twitter barunya sudah memiliki jumlah pengikut sebanyak 4.065, dan baru mengikuti 216 akun.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara atas kasus berita bohong dan keonaran.

Baca Juga: Tes Fokus: Anda Jeli jika Mampu Temukan Buah Pear dalam Gambar, Kekuatan Mata Anda Harus Diuji!

Putusan ini ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejak 5 Januari 2022, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Ketua DPP KNPI Haris Pratama ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebenciaan berdasar SARA.

Walaupun, ia sempat berkelit bahwa ujaranya ini hanya dialog imajiner, namun hakim tampaknya melihat ada unsur hukum pidana yang bisa menjeratnya.

Tujuan hukuman, seperti pada umumnya, agar membuat para pelaku merasa jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, begitupun untuk Ferdinand Hutahaean.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @Ferdinandhutah4


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x