PR TASIKMALAYA - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin angkat bicara perihal penetapan Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka.
Novel Bamukmin juga membeberkan kiprah Ferdinand Hutahaean sebelum menjadi tersangka.
Hal itu diungkap Novel Bamukmin di acara ILC bertajuk "Ferdinand Ditahan, Benarkah ditumbalkan ?"
Novel bamukmin mengatakan bahwa Ferdinand Hutahaean merupakan teman lamanya.
Baca Juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan: Sebaiknya Kita Maafkan
Namun dirinya tidak mengerti apakah Ferdinand Hutahaean setelah pindah kubu masuk yang resmi atau tidak.
"Memang betul Ferdinand ini menyerang dan terus terang saya teman lama cuma saya tidak mengerti setelah pindah kubu, kubu resmi atau tidak saya tidak tahu," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Indonesia Lawyer Club pada 14 Januari 2022.
Karena menurutnya kalau secara resmi sebagai buzzer istana atau influencer mungkin tidak begini nasibnya.
Baca Juga: Mensesneg Ungkap UU Pemilu Tak Direvisi, Perludem Justru Sebut PKPU akan Alami Perubahan, Ada Apa?