Jam Tangan Rp7 Miliar Milik Indra Kenz Terancam Disita, Polri: Masih Didalami, Miliknya atau Pinjam

- 11 Maret 2022, 10:12 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidik jam tangan mewah seharga Rp7 miliar milik tersangka kasus binary option, Indra Kenz.*
Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidik jam tangan mewah seharga Rp7 miliar milik tersangka kasus binary option, Indra Kenz.* /Instagram/@indrakenz

PR TASIKMALAYA - Dittipideksus Bareskrim Polri sedang mendalami pemilik jam tangan Rp7 miliar yang digunakan tersangka Indra Kenz.

Indra Kenz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.

Bareskrim Polri kemudian saat ini diketahui tengah mendalami kepemilikan aset dan barang mewah Indra Kenz, termasuk jam tangan yang digunakannya tersebut.

Pendalaman aset mewah Indra Kenz terkait kasus binary option Binomo, dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Matt Reeves Ungkap soal Salah Satu Musuh Lainnya pada Film The Batman (SPOILER!)

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya, masih kami dalami apakah itu milik IK atau dia pinjam saja," kata Whisnu seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selanjutnya, Bareskrim Polri terancam menyita jam tangan Rp7 miliar Indra Kenz tersebut, jika terbukti miliknya dan berasal dari tindak pidana kejahatan.

"Itu yang jadi aset IK akan disita," lanjut Whisnu.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui pernah memamerkan jam tangan yang disebutnya berharga Rp7 miliar tersebut, melalui akun instagram pribadinya.

Baca Juga: Pangeran William Pernah Pakai Nama Palsu Bertahun-Tahun, Kate Middleton Ikut Tertipu?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah