Baca Juga: 6 Cara Memulai Percakapan sebagai Seorang Introvert, Salah Satunya Pelajari Bercerita
Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia.
Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.
Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.
"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Objek Apa yang Terlihat Pertama? Ungkap Nasib Anda, Salah Satunya Soal Pekerjaan
Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.
Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).
Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.
"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.