Siap-siap, Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik saat Pandemi Corona akan Dijerat Hukum!

- 1 Mei 2020, 21:00 WIB
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.*
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News.*/

PIKIRAN RAKYAT - Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya mengupayakan 'Patroli Siber' demi menghindari adanya 'Travel Gelap' yang nekat angkut pemudik, khusunya dari zona merah.

“Jadi dari Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya nanti akan melakukan Patroli Siber, yang mana bertujuan memantau apakah ada oknum yang masih menawarkan travel gelap di tengah pandemi virus corona atau Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Jumat 1 Mei 2020.

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Imam Salat Tak Punya Banyak Hafalan Surah, Bagaimana Seharusnya?

Kombes Pol Yusri menambahkan, pihaknya akan menindak tegas oknum travel tersebut dan dijerat dengan hukum yang berlaku, yakni UU Lalu Lintas dan UU ITE.

“Jika masih ada yang bermain-main dengan menawarkan jasa travel gelap di media sosial ataupun tertangkap saat di jalan, kita akan menindaknya,” ungkap Yusri.

Baca Juga: Sebut Telah Lewati Puncak Pandemi, Boris Johnson Percaya Inggris Bisa Bangkit Kembali

Diberitakan dalam artikel PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan satu mobil terduga pengangkut pemudik dari zona merah, Kamis 30 April 2020.

Mobil travel tersebut diduga kerap menyelendupkan pemudik dari titik zona merah Covid-19, yakni dari Jakarta ke Tasikmalaya.

Baca Juga: Sasar Warga Tak Tercakup Bantuan Pemerintah, Bupati Tasik Serahkan 4.000 Sembako ke PC NU

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karbianto menuturkan, mobil travel tersebut diamankan di pos check point Batu Nungku, Kota Tasikmalaya sekira pukul 02.30 dini hari.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x