Sambut Hari Buruh 2020, Serikat Pekerja Rayakan dengan Baksos dan Kampanye di Media Sosial

- 30 April 2020, 19:00 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Peringatan Hari Buruh tahun ini akan jelas berbeda karena pandemi yang belum terlihat usai. Untuk itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperingati Hari Buruh dengan cara lain.

Tidak dengan turun ke jalan atau menggelar pawai seperti tahun-tahun sebelumnya. Terlebih, tidak memungkinkan menyelenggarakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang di tengah aturan larangan berkumpul.

Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Dituturkan Presiden KSPI Said Iqbal, para buruh akan melakukan kegiatan seperti bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu buruh terdampak wabah Covid-19 pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

"Buruh tidak akan melakukan aksi turun ke jalan pada May Day besok, tetapi kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain yang menyuarakan isu perjuangan kaum buruh," jelas Presiden KSPI dalam pernyataan yang dilansir dari Kantor Berita Antara pada Kamis, 30 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Informasi Corona yang Dikaitkan dengan Universitas Johns Hopkins

Lebih lanjut Said menuturkan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang meliputi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan memperingati Hari Buruh dengan mengadakan bakti sosial.

Salah satunya dengan menyampaikan bantuan alat pelindung diri untuk petugas medis ke rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Parlemen Sebut Benar-benar Mengerikan, Corona di Inggris Bakal Jadi yang Terburuk di Eropa

Selain itu, para buruh akan melakukan penggalangan dan kampanye melalui sosial media. Said menilai, penggalangan dana akan memberikan hawa segar untuk buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Begitu pun juga dengan kampanye, Said meyakini, media sosial dapat menjadi sarana untuk serikat pekerja dalam menyuarakan tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja serta menyerukan penghentian PHK pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tampilkan Adegan Tak Pantas, KPI Layangkan Teguran untuk TVRI, Mulyo: Tak Bisa Ditoleransi

"Selain dalam bentuk kegiatan sosial, kita juga akan melakukan kampanye sosial media yang menyuarakan isu Hari Buruh,"tegas Said.

Namun demikian, serikat pekerja juga tetap mendorong pengusaha melindungi pekerja dengan meliburkan pekerja selama pandemi berlangsung, sekaligus tetap memberikan upah dan tunjangan hari raya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x