PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo yang juga sekaligus menjabat di DPRD DKI soal Formula E.
KPK meminta keterangan politikus PSI sekaligus Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Kamis, 3 Februari 2022.
Permintaan keterangan anggota DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo soal Formula E di Jakarta, dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Info yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan tim penyelidik pada yang bersangkutan," ucap Ali Fikri pada Kamis, 3 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tanggapi Kritik Panitia Formula E Studi Banding ke Diriyah, Riza Patria: Jangan Diributkan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, soal penyelenggaraan Formula E tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada tahap penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan materinya," lanjut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Anggara sebelumnya diketahui telah dimintai keterangan oleh KPK.
Baca Juga: Rumah Baim Wong Banyak Ular hingga Konsultasi pada Sang Penakluk, Panji: Khawatir Ada Cobra