Analis Saham Ungkap Ada Hal yang Lebih Sulit Pulih Dibandingkan Virus Corona yang Merebak

- 26 April 2020, 15:12 WIB
/ANTARA
/ANTARA //ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dalam Webinar bertajuk 'Mendulang Profit dari Saham-Saham BUMN Pasca Covid-19 di Jakarta, Minggu 26 April 2020, Kepala Riset Koneksi Kapital Indoensia Alfred Nainggolan mengatakan bahwa ada yang lebih sulit pulih dari Covid-19.

Hal itu ia tujukan terhadap saham BUMN, yang dinilainya akan cukup sulit untuk pulih dibandingkan dengan virus corona yang merebak di dunia saat ini.

Meski, pada krisis 2007-2008, saham BUMN bisa pulih lebih cepat daripada pasar, namun ia mengatakan bahwa di 2020 ini, saham BUMN akan sulit pulihnya.

Baca Juga: Kandidat Baru Vaksin Covid-19, Ivermectin Disebut Ilmuwan Dapat Bunuh Corona Dalam 2 Hari

Saat krisis tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa kembali menyentuh level tertingginya dalam waktu 16 bulan.

Sedangkan saham BUMN hanya butuh waktu sekitar 10 bulan fase bottom, terutama saham perbankan dan infrastruktur pertambangan.

"Pada 2020 kemungkinan agak sulit untuk mengulang, Saya melihat sentimen kepada BUMN khususnya sentimen negatif dari sisi persepsi masih cukup kuat," ujar Alfred.

Ia menyatakan bahwa saham BUMN ini terkoreksi lebih dalam.

Baca Juga: Warga AS Beramai-Ramai Datang ke Pantai di Tengah Puncak Covid-19 di Negara Tersebut

Sehingga kapitalisme emiten BUMN tercatat turun sekitar 37,8 persen, sementara emiten non BUMN hanya turun sekitar 25,4 persen.

Diberitakan dalam situs Antara, lima tahun terakhir ini, saham BUMN dinilai memiliki kinerja yang lebih buruk dari pada emiten non BUMN.

"Maka dari sisi persepsi tekanan tehadap saham-saham BUMN cukup besar. Artinya kondisi ini yang membuat BUMN cukup sulit mengulang proses pemulihan," ujar Alfrad.

Baca Juga: Penerapan Jam Malam Virus Corona Berujung Maut, Polisi Menembak Satu Warga Sipil

Ia mengatakan bahwa tantangan kali ini cukup besar.

BUMN punya tugas yang cukup banyak dalam lima tahun terakhir, khususnya satu dan dua tahun terakhir ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah