PIKIRAN RAKYAT - Adanya pergantian pengurus di BUMN membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) EriCk THohir mengeluarkan pernyataannya.
Ia mengklaim bahwa pergantian pengurus ini menimbulkan hambatan bagi perusahaan BUMN itu sendiri.
Hambatan tersebut bisa berupa tidak stabilnya suatu perusahaan yang telah didirikan.
Baca Juga: Akses Jalan Terputus, Komunitas Ordiga Bantu Korban Banjir Sukajaya dengan Paramotor dari Langit
Erick juga menyebutkan jika memang pengurus yang ada tidak selesai sesuai masa tugasnya, maka harus ada catatan terkait alasan pergantiannya.
Diketahui bahwa pergantian pengurus BUMN sendiri bisa terkait Key Performance Index (KPI) karena tidak mencapai target atau secara operasional menyalahi tata kelola korporasi baik dan bersih.
Hal tersebut bisa juga dibilang sebagai Good Corporate Govermance.
Dalam hal ini, Kementrian BUMN menghimbau untuk para pimpinan BUMN tidak perlu melakukan lobi-lobi untuk mempertahankan jabatan.