Menurutnya, anggota BK yang hadir ketika rapat Bamus soal interpelasi, tak melakukan interupsi.
"Kenapa saat itu, interupsi kan bisa," kata Prasetyo Edi Marsudi.
Anggota BK tidak melakukan interupsi, ketika diusulkan untuk melakukan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
"Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman dewasalah dalam berparlemen," lanjut Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga: Moon Knight Dinilai Jadi Pahlawan Penting di MCU Meski Disebut-sebut Sebagai Karakter Limited Series
Selain itu, pihaknya mengaku tak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD Jakarta, yang ikut mengajukan serta menerima permohonan Rapat Interpelasi soal Formula E tersebut.
Pihaknya mendapat 33 tanda tangan anggota dewan mengenai hak interpelasi, yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E.
"33 orang mengusulkan interpelasi, ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," lanjut Prasetyo Edi Marsudi.***