Prasetyo Edy Jadi Ketua DPRD Pertama yang Dilaporkan ke BK: Saya Menangis sebagai Pimpinan

- 10 Februari 2022, 11:09 WIB
Prasetyo Edy diketahui menjadi Ketua DPRD pertama yang dilaporkan soal Formula E ke BK atau  Badan Kehormatan.
Prasetyo Edy diketahui menjadi Ketua DPRD pertama yang dilaporkan soal Formula E ke BK atau Badan Kehormatan. //ANTARA

PR TASIKMALAYA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadi ketua dewan pertama di Indonesia, yang dilaporkan soal Formula E ke Badan Kehormatan (BK).

Prasetyo Edi Marsudi diduga melanggar administrasi Rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang menjadwalkan Sidang Paripurna Hak Interpelasi Formula E.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya sedih sebagai pimpinan atau Ketua DPRD Jakarta dilaporkan ke BK soal Formula E tersebut.

"Saya miris sebagai pimpinan, saya menangis sebagai pimpinan, sedih," ucap Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu, 9 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Landscape Favorit dan Ungkap Karakter Anda!

Menurut Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya merupakan yang pertama dilaporkan oleh tujuh fraksi partai.

"Baru pertama kali di DPRD se Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," lanjut Prasetyo Edi Marsudi.

Pihaknya mengungkapkan, pemanggilan BK tersebut akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode selanjutnya.

"Di sana ada ketua BK, anggota BK, semuanya di situ kok," ujar Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x