Prasetyo Edy Jadi Ketua DPRD Pertama yang Dilaporkan ke BK: Saya Menangis sebagai Pimpinan

- 10 Februari 2022, 11:09 WIB
Prasetyo Edy diketahui menjadi Ketua DPRD pertama yang dilaporkan soal Formula E ke BK atau  Badan Kehormatan.
Prasetyo Edy diketahui menjadi Ketua DPRD pertama yang dilaporkan soal Formula E ke BK atau Badan Kehormatan. //ANTARA

PR TASIKMALAYA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadi ketua dewan pertama di Indonesia, yang dilaporkan soal Formula E ke Badan Kehormatan (BK).

Prasetyo Edi Marsudi diduga melanggar administrasi Rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang menjadwalkan Sidang Paripurna Hak Interpelasi Formula E.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya sedih sebagai pimpinan atau Ketua DPRD Jakarta dilaporkan ke BK soal Formula E tersebut.

"Saya miris sebagai pimpinan, saya menangis sebagai pimpinan, sedih," ucap Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu, 9 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Landscape Favorit dan Ungkap Karakter Anda!

Menurut Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya merupakan yang pertama dilaporkan oleh tujuh fraksi partai.

"Baru pertama kali di DPRD se Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," lanjut Prasetyo Edi Marsudi.

Pihaknya mengungkapkan, pemanggilan BK tersebut akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode selanjutnya.

"Di sana ada ketua BK, anggota BK, semuanya di situ kok," ujar Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Band Amigdala, Eks Vokalis Sekaligus Penulis 'Kukira Kau Rumah' Curhat Alami Kekerasan Bertahun-tahun

Menurutnya, anggota BK yang hadir ketika rapat Bamus soal interpelasi, tak melakukan interupsi.

"Kenapa saat itu, interupsi kan bisa," kata Prasetyo Edi Marsudi.

Anggota BK tidak melakukan interupsi, ketika diusulkan untuk melakukan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

"Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman dewasalah dalam berparlemen," lanjut Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Moon Knight Dinilai Jadi Pahlawan Penting di MCU Meski Disebut-sebut Sebagai Karakter Limited Series

Selain itu, pihaknya mengaku tak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD Jakarta, yang ikut mengajukan serta menerima permohonan Rapat Interpelasi soal Formula E tersebut.

Pihaknya mendapat 33 tanda tangan anggota dewan mengenai hak interpelasi, yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E.

"33 orang mengusulkan interpelasi, ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," lanjut Prasetyo Edi Marsudi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah