Ganjar Pranowo Minta Mediasi Kasus Desa Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog

- 9 Februari 2022, 09:55 WIB
Komnas HAM diminta mediasi kasus Desa Wadas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Komnas HAM diminta mediasi kasus Desa Wadas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. /Instagram/ @ganjar_pranowo

Baca Juga: Doa Umur Panjang Menuju Bulan Rajab hingga Ramadhan dan Amalan Lainnya, Mudah Diucapkan!

Kemudian Komnas HAM datang ke Desa Wadas, dan warga yang menolak datang saat pertemuan meminta dialog langsung dengan Ganjar Pranowo.

“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka, intinya kalau Pak Gubernur siap datang," ujar Beka.

Belum sempat dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terjadi, sudah dilakukan pengukuran lahan oleh BPN di Desa Wadas.

“Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju," lanjut Beka.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Arah Mata Angin dan Temukan Fokus Hidup Anda yang Sebenarnya

Pengukuran hanya dilakukan di lahan yang pemiliknya setuju yakni 346 orang menyetujui, dari 617 warga Desa Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan.

"Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” lanjutnya.

Komnas HAM mengungkapkan, tidak ada pelanggaran hukum pada rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, karena PTUN dan kasasi telah ditolak sehingga tak ada proses yang dilanggar.

Warga yang menolak diketahui telah menggugat ke PTUN dan ditolak hakim, bahkan melayangkan gugatan hingga tingkat kasasi juga dilakukan penolakan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah