Korban Meninggal Kecelakaan Bantul dapat Santunan Rp50 Juta, Jasa Raharja: Tim Akan Menuju Sukoharjo

- 7 Februari 2022, 14:26 WIB
Santunan Rp50 juta telah diberikan kepada korban meninggal kecelakaan Bantul, Jasa Raharja ungkap langkah selanjutnya.
Santunan Rp50 juta telah diberikan kepada korban meninggal kecelakaan Bantul, Jasa Raharja ungkap langkah selanjutnya. /ANTARA FOTO/Dewangga /

Rivan berharap jika peristiwa ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah