Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Bantul Dijamin Jasa Raharja, Dirut: Diserahkan 1x24 Jam

- 7 Februari 2022, 09:57 WIB
Jasa Raharja jamin biaya perawatan korban kecelakaan bus di Bantul.
Jasa Raharja jamin biaya perawatan korban kecelakaan bus di Bantul. /Jasa Raharja

PR TASIKMALAYA - Semua biaya perawatan korban kecelakaan bus di Bantul akan dijamin oleh Jasa Raharja.

Sebelumnya korban kecelakaan bus di Bantul dibawa ke RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RS Nur Hidayah.

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengkonfirmasi, akan menjamin biaya perawatan korban kecelakaan di Bantul.

Menurut Rivan A. Purwantono, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan pada tiga rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Anda Memecahkan Masalah Bisa Terlihat dari Ilustrasi Jalan Mana yang Anda Pilih

“Kami telah menerbitkan surat jaminan, pada rumah sakit yang menangani," ucap Rivan pada Senin, 7 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Bus Pariwisata di Bantul sebelumnya diketahui membawa 47 penumpang beserta sopir, dan mengalami kecelakaan hingga 13 orang meninggal dunia.

"Sehingga korban tidak perlu khawatir, akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung Jasa Raharja,” lanjut Rivan.

Rivan mengungkapkan, petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah saat ini sedang siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal pada kecelakaan di Bantul.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x