Baca Juga: 13 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Tiba di Sukoharjo
Sementara itu, korban kecelakaan di Bantul dibawa ke RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RS Nur Hidayah.
"Dari korban meninggal 13 orang, santunan telah kita serahkan tadi malam delapan orang, hari ini sisanya lima orang, korban mendapat Rp50 juta," tuturnya.
Selain itu, 34 korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit tersebut, diketahui juga telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Baca Juga: Tes Kepribadian dari Masa Yunani Kuno tentang Empat Temperamen Manusia Ini Harus Kamu Coba
"Korban luka telah dapat santunan, jadi ketika yang luka-luka dirawat, berarti mereka mendapat jaminan dari Jasa Raharja untuk semua," ujar Rivan.
Jasa Raharja memberikan santunan tersebut, pada tiga rumah sakit yang merawat korban kecelakaan bus di Bantul.
"Dan maksimal sebesar Rp20 juta bisa diberikan kepada rumah sakit," kata Rivan.
Baca Juga: Fakta The Tinder Swindler: di Manakah Simon Leviev Sekarang dan Bagaimana Nasib para Korban?
Menurutnya kunjungan ke salah satu rumah sakit di Bantul, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi pemerintah memberi santunan pada korban kecelakaan.