Korban Meninggal Kecelakaan Bantul dapat Santunan Rp50 Juta, Jasa Raharja: Tim Akan Menuju Sukoharjo

- 7 Februari 2022, 14:26 WIB
Santunan Rp50 juta telah diberikan kepada korban meninggal kecelakaan Bantul, Jasa Raharja ungkap langkah selanjutnya.
Santunan Rp50 juta telah diberikan kepada korban meninggal kecelakaan Bantul, Jasa Raharja ungkap langkah selanjutnya. /ANTARA FOTO/Dewangga /

 

PR TASIKMALAYA - Jasa Raharja memberi santunan untuk korban meninggal kecelakaan bus di Bantul, masing-masing sebesar Rp50 juta.

Sebelumnya bus yang membawa 47 penumpang beserta sopir, mengalami kecelakaan hingga menewaskan 13 orang di Bantul pada Minggu, 6 Februari 2022.

13 korban meninggal kecelakaan di Bantul mendapat santunan Rp50 juta, disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono.

Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengungkapkan, pemberian santunan korban kecelakaan bus secara administrasi, telah diselesaikan Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Bantul Dijamin Jasa Raharja, Dirut: Diserahkan 1x24 Jam

"Secara seremonial administrasi dilakukan pagi ini," ucap Dirut Jasa Raharja seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Rivan Achmad Purwantono, pihaknya akan menemui keluarga korban kecelakaan sebagai bentuk perhatian.

"Dan saya bersama seluruh tim akan menuju ke Sukoharjo," kata Rivan Achmad Purwantono melanjutkan

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x