"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E," ucap Anggara.
Menurut Anggara, pihaknya menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.
"Jadi karena kami dari Fraksi PSI, yang bersikap konsisten menolak dari awal, kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," tutur Anggara.
Baca Juga: Bintang TikTok Ini Hentikan Filler Bibir Gegara Rekening Dibekukan Bank, Jadi Bengkak Sebelah
Anggara mengungkapkan, pihaknya juga membawa dokumen yang diminta oleh KPK.
"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK, tapi saya tidak bisa menceritakan detail dokumen-dokumen apa, secara keseluruhan terkait anggaran," ujarnya.
KPK sebelumnya membenarkan tengah meminta keterangan sejumlah pihak, guna mengumpulkan bahan data dan informasi terkait Formula E pada 4 November 2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Otak Kiri atau Kanan yang Lebih Dominan? Temukan Jawabnya di Sini!
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diketahui juga sudah menyerahkan dokumen pada 9 November 2021 lalu.
Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro menyerahkan dokumen, terkait seluruh proses penyelenggaraan Formula E tersebut juga pada KPK.***