PR TASIKMALAYA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo mengungkapkan rahasia di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku tindak pidana korupsi (Tipidkor).
Yudi Purnomo yang kini bertugas sebagai Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, mengungkap rahasia di balik OTT KPK.
"Karena tidak pernah diduga bahwa para pelaku Tipidkor, akan ketahuan melakukan tidak pidana korupsi," ucap Yudi Purnomo merujuk pada OTT, pada Kamis 27 Januari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut eks penyidik KPK Yudi Purnomo, usai OTT salah satunya ada tindakan penggeledahan, untuk mencari tambahan barang bukti.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Kenapa Kucing Tidak Masuk dalam Salah Satu Shio di Kalender Cina
Menurut Yudi Purnomo, dalam setiap kegiatan penggeledahan KPK seperti di rumah pribadi, dinas, kantor, atau tempat tertutup lain, sering ditemukan hal menarik.
"Misalnya ditemukan uang-uang lain yang merupakan penerimaan dari kasus korupsi lain, ada terduga pelaku lain yang menerima atau yang memberi, pada penyelenggara tersebut," lanjut Yudi Purnomo.
Pihaknya mengungkapkan, KPK melibatkan unsur kepolisian dalam melakukan penggeledahan, sesuai Standar Prosedur Operasi (SOP).
Baca Juga: Herry Wirawan Tetap Dituntut Hukuman Mati, Kejati Jawa Barat: Bukan Maunya Kami