KPK Minta Keterangan Fraksi PSI di DPRD DKI Soal Formula E, Ali Fikri: Tahap Penyelidikan

- 4 Februari 2022, 15:31 WIB
Diakui KPK, pihaknya meminta keterangan dari fraksi PSI yang ada di DPRD DKI terkait Formule E, pihak PSI tetap konsisten.
Diakui KPK, pihaknya meminta keterangan dari fraksi PSI yang ada di DPRD DKI terkait Formule E, pihak PSI tetap konsisten. /Twitter Anggara Wicitra @ASastroamidjojo/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo yang juga sekaligus menjabat di DPRD DKI soal Formula E.

KPK meminta keterangan politikus PSI sekaligus Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Kamis, 3 Februari 2022.

Permintaan keterangan anggota DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo soal Formula E di Jakarta, dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Info yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan tim penyelidik pada yang bersangkutan," ucap Ali Fikri pada Kamis, 3 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Panitia Formula E Studi Banding ke Diriyah, Riza Patria: Jangan Diributkan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, soal penyelenggaraan Formula E tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada tahap penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan materinya," lanjut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Anggara sebelumnya diketahui telah dimintai keterangan oleh KPK.

Baca Juga: Rumah Baim Wong Banyak Ular hingga Konsultasi pada Sang Penakluk, Panji: Khawatir Ada Cobra

"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E," ucap Anggara.

Menurut Anggara, pihaknya menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.

"Jadi karena kami dari Fraksi PSI, yang bersikap konsisten menolak dari awal, kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," tutur Anggara.

Baca Juga: Bintang TikTok Ini Hentikan Filler Bibir Gegara Rekening Dibekukan Bank, Jadi Bengkak Sebelah

Anggara mengungkapkan, pihaknya juga membawa dokumen yang diminta oleh KPK.

"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK, tapi saya tidak bisa menceritakan detail dokumen-dokumen apa, secara keseluruhan terkait anggaran," ujarnya.

KPK sebelumnya membenarkan tengah meminta keterangan sejumlah pihak, guna mengumpulkan bahan data dan informasi terkait Formula E pada 4 November 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Otak Kiri atau Kanan yang Lebih Dominan? Temukan Jawabnya di Sini!

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diketahui juga sudah menyerahkan dokumen pada 9 November 2021 lalu.

Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro menyerahkan dokumen, terkait seluruh proses penyelenggaraan Formula E tersebut juga pada KPK.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah