Kemristek Luncurkan Program Pendanaan Riset Diaspora, Proposal Lolos Didanai 2 Miliar

- 10 April 2020, 18:00 WIB
MENTERI Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro.*
MENTERI Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro.* //Antara

PIKIRAN RAKYAT - Ilmuwan Diaspora Indonesia yang sedang melakukan penelitian untuk menangani pandemi Covid-19 mendapat kabar baik.

Pasalnya, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan program pendanaan riset diaspora dengan nama Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia.

"Karena tahun ini kebetulan kita sedang menghadapi agenda global yaitu bagaimana menangani Covid-19, maka khusus untuk proposal yang disampaikan tahun ini sampai 30 Mei 2020 harus terkait dengan Covid-19," terang Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 9 April 2020.

Baca Juga: Keluarkan Instruksi ke Bupati dan Wali Kota, Simak 4 Maklumat Penting dari Ridwan Kamil

Namun begitu, pendanaan akan diberikan usai peneliti mendaftarkan proposal risetnya. Kemristek akan membuka pendaftaran proposal sampai 30 Mei 2020 pukul 15.00 WIB.

Proposal penelitian yang diterima akan mendapat dukungan pembiayaan Rp 2 miliar per tahun dengan durasi riset maksimal 3 tahun.

Adapun dana riset itu berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan dikelola oleh Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang bekerjasama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristek/BRIN.

Baca Juga: Pengemudi Motor yang Ingin Membonceng di Tengah Wabah Covid-19, Harus Patuhi Syarat

Diharapkan, proposal-proposal penelitian itu melibatkan berbagai disiplin ilmu termasuk teknik, sosial humaniora, ekonomi, sehingga tidak terbatas pada ilmu kesehatan dan kedokteran saja.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x