Ciptakan Ventilator Transport Rendah Biaya, Ketua Tim: Ini Bentuk Dukungan UI Cegah Corona

- 7 April 2020, 20:15 WIB
Ventilator CONVENT-20 buatan Universitas Indonesia.*
Ventilator CONVENT-20 buatan Universitas Indonesia.* //Humas UI

Diungkapkan Basari, ventilasi multimode yang digunakan pada ventilator ini adalah sistem mode Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) untuk pasien PDP yang biasanya masih sadar.

Dalam arti lain, penggunaan mode ini akan membantu memberikan oksigen ke paru-paru.

Baca Juga: Terseret Ombak, Nelayan Pencari Lobster Tewas Tenggelam di Pantai Cikalong Tasikmalaya

Sedangkan, mode Continuous Mandatory Ventilation (CMV) digunakan untuk pasien positif Covid-19 dengan gejala pneumonia berat yang tidak dapat mengatur pernapasannya, sehingga perlu dikontrol dengan mode CMV.

Ventilator ini juga dilengkapi Positive End Expiratory Pressure (PEEP)

Dalam praktiknya, terdapat 2 tipe ventilator yaitu ventilator yang digunakan di ruang ICU dengan mode lengkap dan ventilator transport biasanya hanya 1 mode dan bisa digunakan dalam kondisi emergency.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ungkap Dua Pengedar Sabu, Satu Kasus Dikendalikan Istrinya dari Lapas

Tim ventilator memfokuskan pada ventilator transport karena ketersediaan sparepart lokal dan pasien PDP atau positif akan membutuhkan itu dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Tim ini fokus pada ventilator transport, karena beberapa hal, di antaranya ketersediaan sparepart lokal lebih banyak, PDP dan pasien positif Covid-19 yang mengalami gagal napas, membutuhkan ventilator transport untuk perjalanan dari rumah ke rumah sakit, serta mode ventilasi yang dapat diatur," terang Dekan FKUI Prof Dr. dr. Ari Fahrial Syam dalam keterangan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara.

Di sisi lain, Dekan FTUI Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono turut memberikan pandangan. Ia menilai biaya pembuatan COVENT-20 jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tipe ventilator transport komersial yang tersedia saat ini.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x