Resmi Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Mahfud MD Beri Selamat untuk Syarifuddin

- 7 April 2020, 06:50 WIB
Ketua MA Periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin
Ketua MA Periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengucapkan selamat atas terpilihnya M Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

"Turut bergembira dan mengucapkan selamat kepada sahabat sealmamater saya di UII, Dr Syarifuddin yang pada hari ini terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA), menggantikan Dr Hatta Ali," cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 06 April 2020.

Diharapkan Mahfud, Syarifuddin yang telah terpilih sebagai Ketua MA dapat memberikan pembaharuan dunia hukum dan peradilan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 07 April 2020: Cisayong dan Tamansari akan Diguyur Hujan

"Selamat purna tugas kepada Bapak Hatta Ali," ucap Mahfud yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung.

Hal ini terjadi usai ia mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di Gedung Mahkamah Agung pada Senin, 06 April 2020.

Baca Juga: Status KLB Virus Corona di Kota Tasikmalaya Menggugah Dermawan, Bantuan Terus Berdatangan

Dalam putaran pertama, Syarifuddin unggul sementara dengan memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.

Namun demikian, disebabkan tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu. Maka hal itu membuat proses dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.

Baca Juga: Unggul 32 Suara, Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung

Dalam putaran kedua itu, Syarifuddin memperoleh 32 suara dan Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara. Telak saja, Syarifuddin resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung.

"Hasil perhitungan suara ternyata Yang Mulia Muhammad Syarifuddin telah mendapat suara sejumlah 32 suara.

Baca Juga: Dengar Ada Jenazah Covid-19 Ditolak, 2 Pengusaha Tasikmalaya Sumbang 1 Hektare untuk Makam

"Berdasarkan ketentuan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang tata tertib pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI berdasarkan Pasal 7 huruf 1 yang menyebutkan calon ketua Mahkamah Agung yang mendapat suara terbanyak dalam putaran kedua maka langsung ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih.

"Maka calon ketua Mahkamah Agung tersebut ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih," jelas Ketua Majelis Sidang Hatta Ali dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara pada 06 April 2020.

Baca Juga: Stok Darah PMI Menipis karena Physical Distancing Virus Corona, TNI Dikerahkan Jadi Donor

Adapun Koalisi Pemantau Peradilan mencatat, masih terdapat pekerjaan rumah untuk ketua Mahkamah Agung yang baru.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x