Unggul 32 Suara, Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung

- 6 April 2020, 20:55 WIB
Ketua MA Periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin
Ketua MA Periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua MA pada Senin, 06 April 2020. Ia terpilih menggantikan Hatta Ali dengan memperoleh 32 suara dari total 47 suara hakim dalam pemilihan Ketua MA.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara ternyata yang mulia Dr H M Syarifuddin SH, MH. telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara,” terang Ketua MA periode 2017-2020 Hatta Ali di Gedung MA pada Senin, 06 April 2020.

Adapun proses pemilihan Syarifuddin berlangsung dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, setidaknya ada 6 orang yang memperoleh suara sebagai Ketua MA, di antaranya Syarifuddin (22 suara), Juru Bicara MA Andi Samsan (14 suara) dan Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial Sunarto (7 suara), Amran Suadi (1 suara), Supandi (1 suara), dan Suhadi (1 suara).

Baca Juga: Dengar Ada Jenazah Covid-19 Ditolak, 2 Pengusaha Tasikmalaya Sumbang 1 Hektare untuk Makam

Namun demikian, pemilihan dilanjutkan ke tahap kedua karena tidak memenuhi suara 50 persen ditambah satu suara yang bersesuaian dengan Pasal 7 huruf e Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

“Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah maka sesuai ketentuan Pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka pemilihan akan dilanjutkan pada putaran kedua,”terang Hatta Ali yang merupakan Ketua Majelis Sidang.

Dalam putaran kedua tersebut, para pemilik hak suara dapat memilih dua calon dengan perolehan suara tertinggi di putaran pertama. Kedua calon itu adalah Muhammad Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro. Namun sebelum memulai putaran kedua, Hatta mengingatkan agar seluruh hakim agung dapat menggunakan hak suaranya.

Baca Juga: Stok Darah PMI Menipis karena Physical Distancing Virus Corona, TNI Dikerahkan Jadi Donor

Dalam pemilihan kedua itu, Syarifuddin berhasil mengantongi 32 suara, sedangkan Andi Samsan hanya mampu 14 suara. Dengan demikian, hasil yang diperoleh Syarifuddin itu juga berhasil meresmikan ia sebagai Ketua MA terpilih. Ini pun bersesuaian dengan Pasal 7 (1) Keputusan Ketua MA Republik Indonesia (RI) Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI.

“Maka calon Ketua MA tersebut (Syarifuddin, red) ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih,” pungkas Hatta dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs PMJ News pada 06 April 2020.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x