Terkait Dugaan Korupsi di Tubuh Garuda Indonesia, Kejagung Panggil Tiga Saksi

- 1 Februari 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi - Kejaksaan Agung menyampaikan telah memanggil tiga orang saksi perihal kasus korupsi di Garuda Indonesia.
Ilustrasi - Kejaksaan Agung menyampaikan telah memanggil tiga orang saksi perihal kasus korupsi di Garuda Indonesia. /Instagram/@garuda.indonesia

 

PR TASIKMALAYA - Terkait dugaan korupsi yang terjadi di tubuh BUMN Garuda Indonesia, Kejaksaan Agung memanggil tiga orang saksi untuk menjalani pemeriksaan.

Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi.

Leonard Eben Ezer sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum menjelaskan jika tiga orang saksi yang dipanggil berinisial AP, EL, dan IA. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada senin 31 Januari, tiga orang saksi yang diperiksa adalah berasal dari pihak PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir dalam Program Bersih-bersih BUMN: Ada Indikasi Korupsi di Garuda Indonesia, Ini Bukan Tuduhan!

Para saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan terhadap mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara di tubuh perusahaan plat merah tersebut.

Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Menurutnya, dengan pemeriksaan yang dilakukan diharapkan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Garuda Indonesia.

Pada Rabu, 26 Januari 2022 kemarin, Kejagung memeriksa seseorang yang berinisial RK.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x