Umumkan Enam Program Jaring Pengaman Sosial, Cara Pemerintah Indonesia Cegah Covid-19

- 1 April 2020, 14:30 WIB
Rapat jarak jauh Presiden Joko Widodo, Senin, 30 Maret 2020.
Rapat jarak jauh Presiden Joko Widodo, Senin, 30 Maret 2020. //setkab

Baca Juga: Viral Video Aksi Pencurian Bermodus Antar Paket Kiriman, Pelaku Gondol Emas dan Uang Tunai

“OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku April ini. Telah ditetapkan tidak perlu datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital, seperti WA, saya rasa itu,” jelas Presiden Jokowi mengakhiri pernyataan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x