Jaksa Agung Sebut Tersangka Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tidak Perlu Dipenjara, ICW: Menaikan Semangat Korupsi

- 28 Januari 2022, 21:00 WIB
ICW tanggapi ucapan Jaksa Agung yang sampaikan pelaku korupsi di bawah angka Rp50 juta tidak perlu diproses hukum melainkan dibina.
ICW tanggapi ucapan Jaksa Agung yang sampaikan pelaku korupsi di bawah angka Rp50 juta tidak perlu diproses hukum melainkan dibina. /Foto: Puspenkum Kejagung

Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Disebut Permudah Buru Buronan di Singapura, Jampidsus: Bukan Hanya Korupsi

Postingan akun Instagram Pikiran Rakyat yang membagikan postingan ucapan Jaksa Agung.
Postingan akun Instagram Pikiran Rakyat yang membagikan postingan ucapan Jaksa Agung. Tangkapan layar Instagram/@pikiranrakyat

“Terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh inspektorat agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Jaksa Agung.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah