Wali Kota Bekasi Ditangkap Soal Korupsi Pengadaan Barang Jasa dan Lelang Jabatan, KPK: Penerimaan Janji

- 6 Januari 2022, 10:55 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT oleh KPK atas kasus dugaan lelang jabatan dan korupsi PJB.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT oleh KPK atas kasus dugaan lelang jabatan dan korupsi PJB. /Antara/Adam Bariq

PR TASIKMALAYA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring penangkapan oleh KPK soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PJB) dan lelang jabatan.

Rahmat Effendi dilakukan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi PJB dan lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diketahui dilakukan penangkapan, bersama 11 orang lain soal dugaan korupsi PJB dan lelang jabatan.

Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi soal dugaan korupsi PJB dan lelang jabatan dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Perkiraan Ikatan Cinta 6 Januari 2022: Aldebaran Kangen Andin dan Reyna, Tapi Dihalangi Om Irvan Terus

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak," ucap Ali Fikri pada Kamis, 6 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK melakukan penangkapan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Sejauh ini ada sekitar 12 orang," lanjut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terdapat aparatur sipil negara (ASN) dalam penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah