Unggah Hoaks Lockdown Cipinang Melayu, Pelaku Ditangkap Polisi

- 30 Maret 2020, 07:43 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /Dok Pikiran Rakyat.



PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu beredar sebuah pesan hoaks melalui rekaman video di Whatsapp oleh seorang pria berinisial B.

Dalam unggahan video berdurasi 21 detik, B menyampaikan informasi seputar penutupan akses jalan menuju pemukiman warga RW 4 Cipinang Melayu.

"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, lockdown. Semua pintu sudah ditutup. Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," ujar B dalam rekaman video yang telah tersebar luas.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Gelontorkan Dana 1,4 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah

Warga tersebut dianggap menyebarkan informasi bohong atau hoaks karena telah mengasumsikan penutupan sebagian jalan lingkungan oleh warga sebagai 'lockdown' wilayah.

Pria berinisial B tersebut akhirnya ditangkap polisi pada Minggu sore karena unggahannya yang beredar di masyarakat telah meresahkan warga.

"Sudah (ditangkap), besok kita rilis di Polda Metro Jaya sekalian bareng sama Polres yang lain," ujar Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo melalui pesan singkat yang diterima antara dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya 30 Maret 2020: Mangunreja dan Mangkubumi akan Diterpa Hujan Petir

Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan B saat ini dibawa polisi ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku yang di video viral sudah kita bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur. Masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," kata Suhli.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x