Penambahan ODP Kian Meningkat, Satgassus Covid-19 Purwakarta Beberkan Penyebabnya

- 29 Maret 2020, 17:13 WIB
Anggota Tim Satgassus COVID-19 Purwakarta, Jabar dr Erlita Sari.*
Anggota Tim Satgassus COVID-19 Purwakarta, Jabar dr Erlita Sari.* //FOTO ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas Khusus Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, sebanyak 35 tenaga medis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Pada Jumat ini terjadi penambahan yang cukup signifikan terkait ODP corona," kata anggota Tim Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr Erlita Sari pada Jumat, 27 Maret 2020.

Dalam penuturannya, jumlah ODP corona di Purwakarta semula hanya berjumlah 48 orang, namun kini naik signifikan menjadi 100 orang.

Baca Juga: Cegah Pandemi Covid-19, Ribuan Santri di Dua Pondok Pesantren Kabupaten Tasikmalaya Dipulangkan

Menurutnya, penambahan jumlah ODP ini disebabkan karena adanya tenaga kesehatan dan keluarga pasien yang memang kontak langsung dengan orang yang berstatus positif.

"Jadi hingga Jumat ini, perkembangannya adalah ODP 100 orang, empat PDP, dan satu orang positif Covid-19," jelas Erlita sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Kantor Berita Antara pada 29 Maret 2020.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 yang mematikan tersebut.

Baca Juga: Tebing Penyangga Ambrol, Akses Jalan Desa Jayaputra Terputus Longsor

Bahkan sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan Tim Satgassus untuk meminimalisasi penyebaran corona di wilayah Purwakarta.

Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di area publik oleh dinas-dinas di lingkungan Pemkab Purwakarta secara simultan oleh petugas gabungan.

"Kita juga akan melakukan penambahan kapasitas ruangan isolasi di RSUD Bayu Asih dan penjajakan kesiapan rumah sakit swasta dalam kesiapan antisipasi Covid-19," pungkas Erlita.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x