UN Batal, Sebagian Anggaran Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19

- 24 Maret 2020, 18:52 WIB
ILUSTRASI Ujian Nasional. Para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia, saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin 23 April 2018.*
ILUSTRASI Ujian Nasional. Para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia, saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin 23 April 2018.* /ADE BAYU INDRA/PR



PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan sebagian anggaran Ujian Nasional digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami melakukan berbagai re-alokasi anggaran. Ada beberapa yang kita tahu seperti program relawan manusia yang turut membantu penanganan Covid-19," ujar Nadiem dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Saat ini sudah ada sekitar 20.000 mahasiswa yang mendaftar untuk menjadi relawan kemanusiaan tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi dengan POS Indonesia, Jabar Distribusikan Sejuta Masker

Tak hanya dari medis, para relawan tersebut juga terdiri dari tenaga non-medis.

Nadiem menambahkan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan DPR terkait perubahan alokasi anggaran tersebut.

"Dana dari UN tentunya masih ada sisa yang tidak digunakan. Itu bisa kita gunakan untuk membantu penanganan bencana Covid-19 atau mendukung pembelajaran daring," tambahnya.

Sebagian dari dana UN juga akan digunakan untuk Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan diselenggarakan mulai tahun depan.

Baca Juga: Pejabat Pemprov Jabar PDP Virus Corona Usai Kunjungan ke Garut, Rudy Gunawan Jalani Tes Covid-19

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im, mengatakan pihaknya melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Realokasi tersebut dilakukan dengan menggeser dana untuk rapat, perjalanan dinas, yang kemudian dialokasikan untuk rumah sakit pendidikan.

"Tujuannya supaya bisa mendukung penelusuran dan sebagainya," kata Ainun.

Ainun mengatakan setidaknya bisa terkumpul minimal Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Corona Masuki Myanmar, Dokter Cemas Pemerintah Tak Bisa Tangani Wabah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan pihaknya mengidentifikasi anggaran sebesar Rp 70 miliar di tingkat provinsi yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sementara dana BOS yang sebelumnya digunakan sekolah untuk membayar pengawas saat UN, maka dana tersebut bisa digunakan untuk menangani Covid-19 di satuan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah meniadakan penyelenggaraan UN jenjang SMP dan SMA pada 2020 yang bertujuan untuk melindungi peserta didik dari Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x