PR TASIKMALAYA - Pada tahun 2022 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program PKH Kemensos 2022 ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Ada beberapa kategori masyarakat yang akan mendapatkan bantuan PKH Kemensos 2022 ini.
Adapun untuk mengetahui bantuan PKH Kemensos 2022 ini bisa diakses masyarakat melalui dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Serunya Putri Diana 'Permalukan' Pangeran William dengan Mainan Favoritnya!
Masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial ini mengacu pada DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial.
Hal ini sesuai dengan UU no.13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini maka mereka harus masuk dahulu ke dalam DTKS.
Adapun cara terdaftar dalam DTKS ini bisa dilakukan dengan cara berikut: