Baca Juga: Tes kepribadian: Ambil Jimat Uang dan Jawabannya Akan Ketahui Sumber Kekayaan Anda!
1. Masyarakat atau fakir miskin bisa mendatangi kelurahan tempat mereka tinggal dengan membawa membawa KTP dan KK.
2. Kepala Desa/ Lurah nantinya akan melaksanakan musyawarah desa.
3. Musyawarah desa akan membahas tentang kondisi mereka yang layak mendapatkan bantuan.
4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Capricorn, Aquarius dan P[sces Besok 18 Januari 2022: Ada Hal Mengejutkan!
5. Data hasil verivikasi akan di infut ke aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
7. Kemudian data ini akan diserahkan kepada lembaga daerah dalam hal ini Bupati/ Walikota.
8. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.