Sempat Melesat Naik, Achmad Yurianto Nyatakan Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Kini Berkurang

- 10 Maret 2020, 16:21 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu 8 Maret 2020.*
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu 8 Maret 2020.* /ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/


PIKIRAN RAKYAT - Jumlah pasien positif corona di Indonesia telah meningkat drastis. Pada 8 Maret 2020, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa jumlah pasien terinfeksi virus corona berjumlah 6 orang.

Dikabarkan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, jumlah tersebut bertambah pada 9 Maret 2020. Pasien yang terkonfirmasi virus corona bertambah sebanyak 13 orang menjadi 19 orang.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan beberapa perkembangan baik dari 19 kasus yang sudah terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Tinjau Dinas Sosial Jawa Barat di Cimahi, Sekda Jabar Berikan Lima Arahan untuk Kinerja Lebih Baik

Pada 10 Maret 2020, Yurianto menyampaikan bahwa kasus tersebut kini berkurang seiring dengan pulihnya dua orang yang selama ini dikatakan positif.

"Untuk kasus 01 sampai 19, ada beberapa hal membahagiakan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Kabar bahagia tersebut berasal dari kasus 06 yang merupakan seorang kru kapal Diamond Princess yang sebelumnya divonis positif virus corona dan dirawat di RS Persahabatan.

Pada hari kelima pemeriksaan, pasien tersebut sudah menunjukkan hasil yang negatif.

Tim kesehatan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dua hari yang akan datang.

Apabila tetap positif maka yang bersangkutan akan dipersilakan keluar dari rumah sakit.

Baca Juga: Sempat Disangka Kucing Oleh Pemilik Rumah, Pencuri di Siang Bolong Tertangkap Warga Karena Terjatuh dari Plafon

Namun, setelah keluar dari RS, yang bersangkutan harus melakukan isolasi diri untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun sementara.

"Bukan berarti tidak boleh kontak dengan siapapun boleh, tapi ditahan. Artinya dia harus menggunakan masker dan berusaha pada posisi setidaknya dua meter, kalau kita bicara self isolated," ujar Yurianto.

Kru kapal Diamond Princess tersebut juga harus melakukan pengawasan diri jika merasa ada keluhan panas, batuk atau sesak nafas kembali, maka harus melaporkan kepada petugas kesehatan.

Selain kasus 06, kabar baik lainnya datang dari kasus nomor 14.

Kasus nomor 14 dikatakan negatif virus corona setelah melakukan perawatan selama tiga hari.

Baca Juga: Raja dan Ratu Belanda Berkunjung ke Indonesia, Jokowi Ajak Kerja Sama Kendalikan Penyakit Menular

Yurianto menyampaikan berdasarkan penelusuran, kasus 14 sudah sakit selama tiga hari di rumah sebelum dirawat di RS.

Selama sakit tiga hari di rumah, pasien tersebut merasa hanya mengalami influenza biasa sehingga melakukan pengobatan sendiri.

Barulah pada hari ketiga yang bersangkutan melaporkan ke rumah sakit.

"Untuk kasus 14 ini kita lakukan tracking, karena sudah dua tiga hari di rumah dalam keadaan sakit," ujar Yurianto.

Selebihnya, yakni kasus 08 yang sebelumnya harus menggunakan selang ETT dan ventilator, kini sudah mulai dilepas dan hanya perlu menggunakan sungkup oksigen.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan UMKM, Produk Virtual Dapat Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

"Secara keseluruhan perkembangan semakin bagus. Kasus-kasus lain tidak ada laporan khusus," ujar Yurianto.

Pihaknya kini sedang memantau perkembangan kasus 01 yang hingga hari ke tujuh masih positif.

Menurut Yurianto, kondisi fisik kasus 01 sudah bagus, namun yang bersangkutan agak tertekan dengan publikasi sebelumnya.

"Karena publikasi itu masih menghantui dia. (Dia memikirkan) ketika pulang dia diterima tetangga dan lingkungan seperti apa," kata Yurianto.

Khusus untuk kasus 01, tim kesehatan turut melakukan intervensi secara psikologis untuk segera memulihkan psikologis yang bersangkutan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x