Larang Iklan dan Jual Rokok Batangan Disebut Bisa Cegah Perokok Remaja, Lentera Anak: Tak Cukup Cukai Naik

- 15 Januari 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi Rokok.Ketua Yayasan Lentera Anak mengusulkan agar perokok remaja tidak terlalu banyak, harus ada larangan iklan dan jual rokok batangan.
Ilustrasi Rokok.Ketua Yayasan Lentera Anak mengusulkan agar perokok remaja tidak terlalu banyak, harus ada larangan iklan dan jual rokok batangan. /Pexels/Cottonbro

 

PR TASIKMALAYA - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menyebut larangan iklan dan penjualan rokok batangan bisa menjadi usaha untuk mencegah perokok remaja.

Lisda Sundari menyebut, menurunkan dan mencegah perokok remaja dan anak harus dilakukan secara menyeluruh.

"Untuk menurunkan prevalensi perokok anak perlu kebijakan yang komprehensif," ucap Lisda Sundari pada Sabtu, 15 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengungkapkan, kenaikan cukai rokok tidak cukup mencegah remaja dan anak-anak mengkonsumsi rokok.

Baca Juga: Harga Cukai Rokok Naik di Tahun 2022, NasDem: Semahal Apapun, Tak Akan Hentikan Konsumsi

"Tidak cukup dengan cukai naik saja, namun harus ada kebijakan pelarangan penjualan rokok batangan, serta iklan rokok," lanjut Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari.

Menurutnya, industri rokok masih dapat membujuk remaja dan anak menjadi perokok melalui berbagai iklan serta promosi.

"Rokok merupakan zat adiktif, membuat adiksi, membahayakan kesehatan, bahkan kematian," ujar Lisda.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x