Harga Cukai Rokok Naik di Tahun 2022, NasDem: Semahal Apapun, Tak Akan Hentikan Konsumsi

- 4 Januari 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi rokok. NasDem tanggapi terkait naiknya cukai rokok.
Ilustrasi rokok. NasDem tanggapi terkait naiknya cukai rokok. /Pixabay/geralt

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai rokok 2022, NasDem memberikan tanggapan.

DPP Partai NasDem memberikan tanggapan positif terkait cukai rokok yang naik di 2022.

Tanggapan harga cukai rokok yang naik pada 2022 disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati.

Okky Asokawati mengungkapkan, Nasdem memberi tanggapan baik terkait kebijakan pemerintah terkait cukai rokok yang naik 2022.

Baca Juga: Habib Bahar Ditahan di Sel Rutan Polda Jabar, Polisi: Kondisinya...

"Kami (NasDem) menyambut baik kebijakan kenaikan cukai rokok," ucap Okky Asokawati pada Selasa, 4 Januari 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Okky Asokawati, tarif cukai rokok yang naik pada tahun 2022 dapat memberi dampak pada konsumsi masyarakat.

"Secara nyata besaran cukai memberi dampak konsumsi rokok di Indonesia," lanjut Okky Asokawati.

Okky Asokawati memberi tanggapan, masalah rokok isunya merupakan soal kesehatan, bukan terkait naik atau mahalnya harga.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x