Sri Mulyani Sebut Konsumsi Rokok Bebani Negara dan Buat Rumah Tangga Semakin Miskin

- 16 Desember 2021, 06:28 WIB
Sri Mulyani bahas soal cukai rokok, dan bagaimana rokok membebani negara.
Sri Mulyani bahas soal cukai rokok, dan bagaimana rokok membebani negara. /Instagram/@smindrawati

PR TASIKMALAYA- Kementerian Keuangan, Sri Mulyani beberapa hari lalu mengumumkan akan ada kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 12 persen.

Kenaikan rata-rata cukai rokok sebesar 12 persen tersebut, kata Sri Mulyani, akan diterapkan mulai tahun 2022.

Sri Mulyani menyoroti beberapa hal penting dibalik keputusan untuk menaikan rata-rata cukai rokok pada tahun 2022 nanti.

Salah satunya menyoroti mengenai kesejahteraan serta kesehatan masyarakat Indonesia akibat dari rokok.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Jember, Jawa Timur dengan Kekuatan 5,1 Magnitudo

“Pertama dari sisi kesehatan dalam rangka pengendalian konsumsi, rokok adalah pengeluaran terbesar kedua setelah beras dari masyarakat miskin, baik di kota atau pedesaan,” ujar Sri Mulyani yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal Youtube Kemenkeu RI pada 13 Desember 2021.

Berdasarkan data diketahui rokok komoditas kedua dari sisi pengeluaran sesudah beras yang mana mencapai 11 persen.

“Dibandingkan dengan komoditas lain bagi masyarakat terutama kelompok miskin untuk bisa meningkatkan dari sisi produktivitas daya tahan dan kesehatan seperti sumber protein yakni ayam, telur, tempe, dan lainnya, rokok jelas jauh lebih tinggi,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, hal tersebut berdampak kepada kehidupan rumah tangga di Indonesia.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x