Ajak Masyarakat Isi SPT Lewat e-filling, Presiden Jokowi: Pajak Kita untuk Indonesia Maju

- 1 Maret 2020, 13:32 WIB
PRESIDEN Jokowi saat mengisi SPT.*
PRESIDEN Jokowi saat mengisi SPT.* /Twitter.com/@jokowi//

PIKIRAN RAKYAT - E-filling merupakan sistem yang berfungsi membantu wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online.

Sistem ini sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2005, namun penggunaannya belum masif karena e-filling menggunakan jasa penyedia aplikasi perusahaan swasta, sehingga masih berbayar.

Barulah pada tahun 2012, pemerintah menyediakan fasilitas e-filling secara gratis khusus untuk pelaporan SPT PPh orang pribadi.

Baca Juga: Hadiri Wonderful DEAFFerent Show, Uu Ruzhanul: Siswa SLB Berhak Rasakan Pendidikan yang Layak

Pelaporan pajak ini rutin dilakukan setiap bulan Maret dengan tenggat waktu hingga akhir bulan Maret.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat agar mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling.

tulis Presiden Jokowi dalam akun Twitter @jokowi yang diunggah pada 29 Februari 2020.

Menurut Jokowi, pelaporan SPT kini sudah semakin mudah dan dapat dilakukan kapan saja, asalkan tidak melebihi tanggal 31 Maret 2020.

Baca Juga: Beredar Informasi 139 Orang Indonesia Terinfeksi COVID-19, Simak Fakta Kebenarannya

"Ayo lapor pajak. Lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia maju," tulis Presiden Jokowi dalam akun Twitter miliknya.

Terdapat banyak keuntungan menggunakan Online Pajak untuk lapor SPT Tahunan Pribadi, seperti penggunaan semua fitur yang ada secara gratis untuk selamanya

Keuntungan lainnya dari OnlinePajak yakni sudah sah, dilengkapi fitur impor data, dapat lapor SPT Online, data tersimpan aman dan rahasia, dibantu oleh bantuan tim online jika ada masalah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah