Diduga Seorang Orator Teriak Turunkan Jokowi Saat Aksi 212, Kombes Pol Yusri Yunus: Silahkan Laporkan dan Sertakan Barang Bukti

- 22 Februari 2020, 18:19 WIB
Aksi orasi 212.*
Aksi orasi 212.* //Twitter @jr_kw19
PIKIRAN RAKYAT - Aksi 212 yang diselenggarakan kemarin pada Jumat 21 Februari 2020, berlangsung cukup tertib. Sebelum adanya dugaan seorang orator dari Forum Ukhwuwah Islamiyah Sulawesi Selatan, Abdullah Maher, meneriakan lantunan perkataan 'Jatuhkan Jokowi'.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aksi 212 yang digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat bertajuk pembahasan beberapa kasus korupsi yang tenggelam tak ada kejelasan lanjutan.

Setelah menerima laporan penyelenggaran kasus tersebut, pihak kemananan dan ketertiban negara mengerahkan 2.084 personel Polri dan 330 personel TNI, serta membuat alternatif jalan, agar pelaksanaan aksi tetap kondusif.
 
 
Namun, Aksi 212 tahun 2020 ini sempat berlangsung tertib, sebelum adanya dugaan seorang orator meneriakan perkataan untuk menurunkan Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, pihak kepolisian belum mengetahui perihal orasi yang menyatakan hal tersebut.

“Soal ujaran orator (turunkan Jokowi, red.) nggak denger kalau itu. Nanti kalau sudah ada laporan baru. Sampai saat ini kita belum denger,” ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Sabtu 22 Februari 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasimalaya.com dari situs PMJ News.
 
Baca Juga: Ikut Serta dalam Kejuaraan Bulutangkis Eropa, CBA Pastikan Seluruh Atlet Tiongkok Terbebas Virus Corona

Kendati demikian, Yusri sangat terbuka apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, namun yang perlu diingat harus disertakan barang bukti.

“Jika ada yang melapor silakan aja. Kalau ada yang melapor dan bawa barang bukti ya silakan, nggak ada masalah,” ujarnya.

Aksi massa 212 yang digelar Jumat kemarin mengangkat isu maraknya korupsi di seluruh Indonesia. Petinggi FPI Munarman mengatakan, aksi itu dilatarbelakangi soal penanganan sejumlah kasus korupsi yang tak berjalan semestinya.
 
Baca Juga: Primer Koperasi Darma Putra Galuh, Turut Sejahterakan Anggota TNI Brigif 13/1 Kostrad

Saat aksi 212, Abdullah Maher yang diduga meneriakan ujaran tersebut, terlihat sangat bersemangat meminta agar praktik-praktik korupsi di Indonesia disikat habis. Dia meminta agar koruptor ditindak sesuai hukum.

"Kami dari Sulsel alhamdulillah pada waktu yang lalu melakukan aksi yang sama di depan Gedung DPRD Sulsel menuntut para koruptor yang ada di Jiwasraya, Asabri, dan lainnya untuk ditegakkan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Dari banyak kasus korupsi yang ada, para penggiat aksi juga membahas kasus korupsi, seperti suap eks Caleg DPR RI dan PDIP Harun Masiku.
 
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Siap Evakuasi 78 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess dari Yokohama Setelah Ada Intruksi Dari Jepang

Tak hanya itu, kasus anggota KPU RI Wahyu Setiawan, serta korupsi dan TPPU yang menyeret nama Honggo Wendranto. Di akhir orasi, penuntasan kasus korupsi ini harus dilakukan dengan revolusi pemerintahan.

Jurus bicara PA 212, Haikal Hasan mengungkapkan, agenda seperti menumbangkan Jokowi dari jabatannya tidak ada. Mungkin ada, tapi hanya pendapat pribadi dari segelintir orang, bukan tujuan Aksi 212 kemarin.
 

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x