PR TASIKMALAYA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.
Tak hanya Gibran Rakabuming, sang adik Kaesang Pangarep pun turut terlibat atas pelaporan tersebut.
Gibran Rakabuming pun akhirnya angkat suara terkait pelaporan itu.
Namun, Gibran Rakabuming menanggapi hal itu dengan santai.
Gibran mengatakan bahwa segala tuduhan yang menimpa dirinya dan sang adik harap dibuktikan terlebih dahulu.
Jika Gibran terbukti bersalah, dirinya siap untuk ditangkap.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Tak hanya itu, kedua putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun sudah saling berkomunikasi.