Videonya Viral, Penyanyi Jebolan The Voice Indonesia 2019 Ditangkap karena Aniaya Ibu Kandung

- 27 Februari 2020, 12:17 WIB
ILUSTRASI kriminalitas.*
ILUSTRASI kriminalitas.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT- Sebuah video yang menggemparkan warganet di Twitter kembali muncul.

Video yang menampilkan seorang anak melakukan tindakan aniaya terhadap ibu kandungnya sendiri itu, diketahui berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung setelah dikonfirmasi pada Rabu, 26 Februari 2020 melaui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat membenarkan kasus tersebut.

Baca Juga: Para Pemain Persib Bandung Dilatih Memanah, Pelatih Robert Alberts Jelaskan Fungsinya

Ia juga mengungkapkan bahwa kabar yang beredar tentang identitas pelaku merupakan jebolan ajang pencarian bakal The Voice Indonesia benar adanya.

Berdasarkan temuan video yang beredar di media sosial, Kapolres Resor Kupang telah melakukan penangkapan terhadap perempuan berumur 17 tahun ini, dengan inisial nama TH, di kediamannya, Desa Tautuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Randy, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Cara Evakuasi WNI Kru Kapal World Dream Beda dari Observasi Virus Corona Sebelumnya, Simak Penjelasanya

Di usianya yang masih 17 tahun, TH masuk dalam kategori anak dibawah umur. Oleh sebab itu pihak kepolisian menyerahkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa kasus penganiayaan ini, bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku kepada sang ibu, tetapi sudah berulang kali.

"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.

Baca Juga: Ketua PSSI Minta Liga 1 2020 Dipantau, Satgas Antimafia Bola Jawab dengan Pembentukan Tim di 13 Wilayah

Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang, dan pelaku meminta sang ibu untuk menyiapkan bajunya yang hendak dipakai.

Namun korban meminta kepada pelaku untuk bersabar, karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar, sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.

Hal itu memicu kemarahan pelaku, hingga dirinya kehilangan kontrol dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.

Baca Juga: Terobosan Baru Liga 1 2020, Wasit Bakal Dibekali Alat Komunikasi dan Dilindungi Asuransi

Adik pelaku yang melihat korban dianiaya, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos facebook.

Video ungahan tersebut pertama kali di upload oleh akun Facebook bernama Ama Jhe pada Rabu 27 Februari 2020.

Setelah video itu di upload banyak warganet yang mengenalinya sebagai finalis The Voice Indonesia pada musim keempat tayang perdana 29 Agustus 2019.

Baca Juga: Observasi 188 WNI Kru Kapal World Dream Terkait Virus Corona, Nelayan Diminta Jaga Jarak dari Pulau Sebaru Kecil

Berdasarkan pantauan, TH saat ini masih duduk dibangku Sekolah Menegah Atas (SMA) di SMAN 1 Fatule. Wanita kelahiran Oesao 3 Maret 2002 ini selalu memposting dirinya mengenakan seragam sekolahnya di Instagram.

Sampai saat ini, pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang, belum memberikan infromasi terkait sanksi seperti apa yang akan ia terima.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x