Cara Evakuasi WNI Kru Kapal World Dream Beda dari Observasi Virus Corona Sebelumnya, Simak Penjelasanya

- 27 Februari 2020, 11:33 WIB
Tim pendukung observasi ABK kapal  Diamond Princess diberangkatkan ke Pulai Sebaru pada Rabu 26 Februari 2020.*
Tim pendukung observasi ABK kapal Diamond Princess diberangkatkan ke Pulai Sebaru pada Rabu 26 Februari 2020.* //Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes

PIKIRANRAKYAT- Pemerintah Indonesia kembali melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) akibat wabah virus corona.

Proses evakuasi yang dilakukan kali ini terkait pemulangan 188 kru kapal World Dream, dari Hongkong setelah adanya keputusan pihak manajemen kapal memberhentikan operasi sementara waktu.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), bahwa 188 WNI tersebut akan dijemput dan dipindahkan dari Kapal World Dream ke Kapal dr.Soeharso milik TNI.

Baca Juga: Ketua PSSI Minta Liga 1 2020 Dipantau, Satgas Antimafia Bola Jawab dengan Pembentukan Tim di 13 Wilayah

Pemindahan akan dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2020 di Selat Durian dan rencananya akan tiba di Pulau Sebaru kecil pada 28 Februari 2020.

Namun berbeda halnya dengan 188 kru World Dream, 78 kru kapal Diamond Princess yang telah lebih dulu terkena dampak virus corona dengan sembilan  diantaranya positif virus corona masih menunggu keputusan pihak pemerintah Jepang terkait pemulangan mereka.

Jokowi melalui Juru Bicaranya mengungkap hingga saat ini masih dilakukan negosiasi terkait hal itu.

Baca Juga: Observasi 188 WNI Kru Kapal World Dream Terkait Virus Corona, Nelayan Diminta Jaga Jarak dari Pulau Sebaru Kecil

Namun pihak Jepang juga pernah mengimbau, setelah hasil pemeriksaan keluar, pihaknya meminta pemerintah terkait segera menjemput warga negaranya.

Pasalnya Negara Jepang tidak menyiapkan tempat untuk penampungan sementara.

Selain itu, perbedaan juga terjadi pada konsep evakuasi yang akan diaplikasikan untuk WNI kedua kru kapal tersebut.

Baca Juga: Terobosan Baru Liga 1 2020, Wasit Bakal Dibekali Alat Komunikasi dan Dilindungi Asuransi

Sebanyak 188 Kru Kapal World Dream akan dievakuasi selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, sedangkan rencananya sejumlah kru kapal Diamond Princess akan dievakuasi lebih lama, dua kali dari masa evakuasi seharusnya yakni 28 hari.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kementerian Kesehatan, keputusan inkubasi 28 hari itu berdasarkan beberapa pertimbangan.

Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Achmad Yurianto menjelaskan diputuskannya 28 hari masa observasi ditengarai seiring terjadinya kasus positif Covid-19 terutama di Cina.

Baca Juga: Dari Jaringan Listrik hingga Transportasi Publik, Investasi Pembangunan Ibu Kota Baru Dibuka untuk Umum

Selain itu adanya fakta bahwa warga negara Amerika yang merupakan penumpang Kapal Diamond Princess, semula diperiksa hasilnya negatif Covid-19, menjadi positif Covid-19 setelah lebih dari 21 hari.

“Artinya kita harus berhati-hati setelah karantina 14 hari pertama. Ini yang membuat kita berpikir bahwa seharusnya untuk ABK Diamond Princess harus dilakukan observasi setidaknya 2×14 hari,” ujar dr. Achmad.

Seperti dilansir artikel PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, kapal yang membawa sejumlah 78 WNI kru Kapal Diamond Princess saat ini berada di Pelabuhan Yokohoma.

Baca Juga: Lokasi Pengganti Masih Berupa Kolam dan Sawah, Pemindahan Pasar Singaparna Mustahil Sesuai Target

Setelah dikeluarkan hasil skanning pemeriksaan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dari WHO dan pihak Jepang memberikan ijin kepulangan mereka.

Maka pemerintah Indonesia akan melakukan penjemputan dengan menggunkan pesawat terbang, namun yang berbeda dengan proses evakuasi lainnya, mereka tidak menunggu di Bandara.

Terkait penjemputan kru kapal Diamond Princess yang  tidak dilakukan di Bandara, maka pihak pemerintah Indonesia harus membuat penjadwalan yang ketat guna pemindahan dari kapal ke pesawat penjemputan dilakukan dengan cepat.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: BNPB Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x