Ketua GP Ansor Luqman Hakim memiliki harapan, langkah cepat dan tegas polisi dalam menuntaskan kasus Ferdinand Hutahaean bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, juga dapat mencegah potensi meluasnya kegaduhan publik, serta mengganggu ketenteraman masyarakat akibat dugaan ujaran kebencian tersebut.
Luqman Hakim mengungkapkan, masyarakat harus percaya dengan penuh penanganan kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean pada polisi.
Selain itu, masyarakat juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tak menghakimi terlebih dahulu, sampai adanya putusan pengadilan.
Baca Juga: Merasa Dibanding-bandingkan oleh Netizen, Mayang: Bentukan Janda Emang Kayak Apaan?
Menurut Luqman Hakim, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana, dalam menggunakan media sosial.
Kemajuan teknologi informasi sebenarnya bisa menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia.
Selain itu, juga dapat memperkuat solidaritas sosial persaudaraan sesama manusia, dan memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia.***