Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun, KPK: Aduan Tersebut…

- 11 Januari 2022, 08:39 WIB
Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kepada KPK atas hal ini!
Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kepada KPK atas hal ini! //Instagram/@kaesang

PR TASIKMALAYA - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022.

Pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Laporan tersebut (Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep) informasi yang kami terima benar hari ini, sudah diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri pada Senin, 10 Januari 2022 seperti dikutip PIkiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hewan yang Akan Anda Pilih Bisa Menunjukan Mental Block Saat Ini!

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi orang yang gigih mengambil peran upaya pemberantasan korupsi.

“Tentu dengan lebih dahulu, melakukan verifikasi, serta telaah pada data laporan,” lanjut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat termasuk dugaan korupsi dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Prabowo-Puan Kemungkinan Besar Maju di Pilpres 2024, Direktur IndoStrategic Ungkap Alasannya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x