Usai Polemik Wacana Pemulangan ISIS eks WNI Dibatalkan, Mahfud MD: Paspor Mereka Akan Segera Diblokir

- 24 Februari 2020, 22:00 WIB
PBNU menolak tegas pemulangan WNI eks kombatan ISIS untuk kembali ke Indonesia.
PBNU menolak tegas pemulangan WNI eks kombatan ISIS untuk kembali ke Indonesia. /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Kemenkumham akan segera mengambil tindakan untuk memblokir paspor anggota ISIS eks WNI.

Pemblokiran paspor ini akan dilakukan setelah proses identifikasi bagi anggota ISIS eks WNI selesai dirampungkan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara, Mahfud menyebut proses identifikasi akan diakukan secara detail karena banyaknya hal yang perlu dipastikan.

Baca Juga: Diminta Ikut Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Online, Anggota Kodim 0612/Tasikmalaya Dapat Sosialisasi dari BPS

"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin 24 Februari 2020.

Mahfud menegaskan, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia.

Baca Juga: Pemilih Pemilu Parlemen Turun, Iran Tuduh Wabah Virus Corona sebagai Propaganda yang Dimainkan Kubu Oposisi

"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," ujar Mahfud.

Pihaknya akan terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet. Hingga saat ini, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaan ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.

Namun, Mahfud MD belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan.

"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," ujarnya.

Baca Juga: Geger Isu Tuyul di Indihiang, Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya Aminuddin Bustomi: Tuyul Jelmaan Jin Kafir yang Mengajak Manusia Terhadap Kekufuran

Mahfud juga menambahkan, saat ini pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun.

"Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT," kata Mahfud.

Seperti yang dilansir dari artikel PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, keputusan penolakkan wacana pemulangan 600 ISIS eks WNI, merupakan cara yang paling tepat untuk menjaga keamanan 260 juta orang Indonesia.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Wacana, DLH Kabupaten Tasikmalaya Resmi Luncurkan Armada 'UGD Sampah Berseka'

Sebelum diputuskan melalui rapat terbatas, wacana pemulangan ISIS eks WNI ini menuai berbagai polemik, dimulai dari kajian Menteri Agama Fachrul Razi.

Rencana pemulangan ini masih di kaji oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada Minggu 2 Februari 2020, keputusan terakhir saat itu Fachrul mengungkapkan bahwa keputusan ini memutuhkan banyak sekali pertimbangan.

Dampak positif dan negatif rencana tersebut harus dikaji oleh semua pihak terutama secara cermat perlu dikoordinasikan dengan Menkopolhukam.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Wabah Virus Corona, Pemerintah Indonesia Siap Jemput 188 WNI Kru Kapal Pesiar World Dream

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan jika eks ISIS ini akan dipulangkan.

Hingga pada akhirnya, Mahfud MD, Jokowi, MUI serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme serempak menolak dengan tegas wacana pemulangan tersebut.

Pasalnya paham terorsime yang mereka bawa, bisa menjadi pemahaman yang salah bagi masyarakat Indonesia lainnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x