Terkait Wacana Pemulangan 660 WNI Eks ISIS, Sosiolog UI: Proses Deradikalisasi Korban Paham ISIS Patut Dicoba

- 10 Februari 2020, 21:45 WIB
SEBUAH kawasan penampungan pengungsi eks ISIS, di Suriah. *
SEBUAH kawasan penampungan pengungsi eks ISIS, di Suriah. * /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Terkait wacana pemulangan 660 WNI eks ISIS ke Tanah Air semoar menuai berbagai polemik. Bahkan Menteri Agama Fachrul Razi sempat berencana mengkaji ulang masalah tersebut pada 2 Februari 2020.

Namun tidak sampai satu minggu sa pengkajian tersebut, Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapat pribadinya.

Keduanya menolak secara tegas agenda pemulangan tersebut, dikarenakan demi keamanan dan persatuan bangsa dan negara, mengingat keputusan final hanya akan diambil setelah dilakukan ratas yang diagendakan pada bulan Mei mendatang.

Baca Juga: Mulai Babak Baru Arungi Kompetisi Liga 1 2020, Persib Bandung Resmi Kontrak Wander Luiz

Beberapa pendapat pribadi hanyalah sebuah respon cepat. Selain itu, baru-baru ini para ilmuwan juga menegaskan bahwa kepulangan mereka akan membawa virus terorisme baru.

Seperti yang terjadi dibeberapa negara, mereka yang tadinya hanya segerombolan orang dapat menghimpun banyak orang untuk mewujudkan askinya.

Akademisi Sosiolog Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis mengungkapkan proses deradikalisasi WNI eks ISIS dengan kelompok radikal perlu mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga: Tegas akan Terima Putusan Partai Bakal Calon Walikota Solo 2020, Gibran Rakabuming: Saya akan Tetap Setia pada PDIP

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Antara, Rissalwan mengungkap bahwa proses deradikalisasi orang-orang yang pernah bergabung dengan kelompok radikal perlu mempertimbangkan berbagai aspek seperti psikologis dan sosial.

"Yang namanya radikalisasi itu sebetulnya adalah suatu proses pembiasaan. Jadi kalau orang dikembalikan ke suatu lingkungan yang lain dia akan menjadi orang lain. Prinsipnya seperti itu.

"Dan belum tentu kalau orang di suatu lingkungan dia akan otomatis berubah jadi ada aspek psikologis dan sosial," ujar Rissalwan.

Baca Juga: Mulai Hari Baik, 9 Cara untuk Bangun dari Tempat Tidur saat Merasa Depresi

Awal mula wacana pemulangan tersebut terjadi karena wilayah kekuasaan kelompok teroris itu berhasil dipersempit, warga negara asing yang sempat bergabung dengan kelompok itu lalu ditempatkan di beberapa camp di Irak dan Suriah.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski semuanya belum terverifikasi.

Pemerintah sendiri belum mengambil keputusan apapun terkait wacana tersebut karena, menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, perlu kecermatan dalam memandang persoalan tersebut karena terdapat berbagai aspek yang harus dilihat.

Baca Juga: Sukses Tampil Ciamik Selama Uji Coba, Persib Bandung Ikat Kontrak Geoffrey Castillion

Meski demikian, Menkopolhukam Mahfud MD secara pribadi mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI yang pernah menjadi anggota ISIS.

Namun, menurut Rissalwan wacana tersebut jika dilakukan perlu ada profilisasi atau memprioritaskan pihak-pihak yang terbawa atau terpaksa pergi seperti anak-anak.

"Bisa jadi dalam satu keluarga, katakanlah orang jahatnya satu dan dia sudah dipenjara. Sebenarnya yang jadi catatan saya yang perlu direhabilitasi adalah orang-orang yang terbawa ke dalam situasi yang sebenarnya tidak mereka inginkan," tambah Rissalwan.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona Terhadap Sektor Pariwisata, Luhut Binsar Pandjaitan: Kami Buat Paket Wisata Domestik ke Tiga Daerah

Dari hal yang telah dikemukakanya, Rissalwan menuntut pihak pemerintah untuk memprioritaskan orang-orang tertentu untuk dipulangkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x