PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah akan melakukan verifikasi status kewarganegaraan eks kombatan ISIS menyusul wacana pemulangan mereka ke Tanah Air.
Seperti diketahui, wacana pemulangan WNI eks ISIS tengah dikaji oleh Menteri Agama, Fachrul Razi sejak 2 Februari 2020 lalu.
Fachrul Razi mengungkap, pengkajian ini perlu adanya pendapat serta pandangan dari pihak-pihak pemerintahan terkait. Seperti Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, BNPT, MUI, bahkan Presiden RI.
Baca Juga: Kisah Korban Viral di Twitter, Polisi Ciduk Sopir Taksi Online yang Berusaha Culik Penumpang Wanita
Dari hasil pengkajian tersebut Fachrul belum mendapatkan titik terang. Pasalnya ia tidak dapat mengambil keputusan apapun sebelum adanya Ratas pada Mei mendatang.
Terkait wacana pemulangan, pihak pemerintah seperti MUI, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Menteri Polhukam, hingga Presiden RI Joko Widodo secara bergantian mengungkakan pendapatnya secara pribadi.
Seperti satu pemahaman, mereka menolak wacana pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.\
Baca Juga: Bupati: Anak Muda Aceh yang Rayakan Hari Valentine Bisa Saja Dihukum Cambuk
Penolakan pihak pemerintah membuat para ahli ilmu sosiologi mengkaji perilaku sosial mereka, serta memberikan pendapatnya.