"Artinya, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan," tuturnya.
"Maka, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan," sambung Lugman.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kupu-kupu Mana yang Menarik? Ketahui Lebih Banyak Tentang Karaktermu
Luqman sangat menyayangkan tindakan Ferdinand Hutahaean tersebut dan berharap tak ada lagi yang bermain-main dengan agama.
Dirinya juga berharap bahwa setiap warga negara bisa mengambil pelajaran dari kasus dugaan ujaran kebencian dari cuitan Ferdinand Hutahaean.
Menyoroti sejarah peradaban manusia sebagai penutup, Luqman menegaskan bahwa ketersinggungan dalam keyakinan agama, terutma berkaitan dengan eksistensi Allah, tercatat sudah banyak memicu konflik berkepanjangan.
Tentu tak ada satu pun warga Indonesia yang menginginkan konflik berkepanjangan itu terjadi di Bumi Pertiwi.****