Sensus Penduduk 2020 Dibuka Secara Online, Simak Tata Cara Pengisiannya

- 18 Februari 2020, 08:38 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando me-launching Sensus Penduduk 2020 di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/20).*
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando me-launching Sensus Penduduk 2020 di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/20).* /HUMAS JABAR/

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan sensus penduduk mulai Sabtu, 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Sensus Penduduk 2020 ini merupakan proses pencatatan data kependudukan dengan sasaran seluruh Warga Negara Indonesia.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini Sensus Penduduk 2020 dilakukan dengan dua metode, yakni metode offline dan online (daring).

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Februari 2020, Libra Bersyukurlah Atas Kekacauan dan Pisces Jangan Lemah Mencintai Pasangan

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara, berikut tata cara pengisian sensus penduduk secara online melalui website resmi Badan Pusat Statistik (BPS):

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, dapat juga dilengkapi dengan Akta Nikah dan Surat Cerai bagi yang memilikinya.

Kemudian, masuk ke laman Sensus Penduduk 2020 menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet, lalu isi NIK dan nomor KK serta cek keberadaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Selasa, 18 Februari 2020: Cihideung dan Salawu Diguyur Hujan dari Siang Hari

Bagi yang pertama kali login, isikan password dan pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data. Apabila sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja.

Setelah berhasil login, isi data lengkap alamat keluarga saat ini dan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga, data pribadi keluarga, dan lainnya.

Jika telah yakin dengan isian data dalam Sensus Penduduk Online ini, klik kirim. Setelah itu, unduh bukti pengisian. Proses pengisian ini hanya akan memakan waktu sekitar lima menit.

Baca Juga: Program Ajudan Gubernur Jawa Barat Capai 4.039 Orang, Pendaftar asal Tasikmalaya: Sing Penting Sudah Berproses

Meski demikian, bagi yang memiliki kendala saat pengisian online, bisa mengikutinya secara offline melalui petugas BPS yang akan datang langsung ke rumah untuk melakukan sesi wawancara.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com  dari situs resmi BPS, Sensus Penduduk tahun ini dilaksanakan secara online karena didasarkan atas beberapa alasan.

Salah satunya untuk memudahkan masyarakat, karena melalui sistem dalam jaringan (daring) ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online.

Baca Juga: Comeback Usai Kontroversi, IZ*ONE Berhasil Jual 100 Ribu Album Kurang dari Satu Hari

Selain itu, sistem ini dibuat agar literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x